– Para ustadz banyak menyebut bahwa istri-istri Nabi Saw mempunyai beberapa keistimewaan tersendiri nan tidak dimiliki perempuan lain. tentunya keistimewaan ini berangkaian erat dengan posisi mereka sebagai pendamping hidup Nabi Saw. Nah, berikut 4 keistimewaan para istri Nabi Saw nan tak dimiliki wanita lain pada umumnya.
Pertama, mereka adalah Ummahatul Mu’minin, nan artinya ibu bagi orang orang mukmin. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam Al Qur’an firman Allah Swt surah Al Ahzab ayat 6;
ٱلنَّبِيُّ أَوۡلَىٰ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ مِنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَأَزۡوَٰجُهُۥٓ أُمَّهَٰتُهُمۡۗ
Artinya: “Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.”
Maksud dari ayat diatas adalah istri-istri Nabi Saw merupakan ibu bagi orang orang mukmin dalam kemulian, penghormatan, dan pengagungan. Namun meski para istri Nabi Saw disebut ibu bagi orang orang mukmin bukan berfaedah boleh berduaan dengan mereka. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya ialah Tafsir Ibnu Katsir juz 6 laman 340 sebagai berikut;
وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ أَيْ: فِي الْحُرْمَةِ وَالِاحْتِرَامِ، وَالْإِكْرَامِ وَالتَّوْقِيرِ وَالْإِعْظَامِ، وَلَكِنْ لَا تَجُوزُ الْخَلْوَةُ بِهِنَّ
Artinya:”Para istri Nabi Saw merupakan ibu bagi mereka orang mukmin, artinya ibu dalam kemulian, penghormatan dan pengagungan. Namun tidak boleh berduaan dengan mereka.”
- Advertisement -
Kedua, para istri Nabi Saw tidak boleh dinikahi oleh siapapun setelah Nabi Saw wafat. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Qur’an surah Al Ahzab ayat 53. Ayat ini turun sebagai respon terhadap sahabat Thalhah Bin Ubaidillah nan berencana untuk menikahi Siti Aisyah setelah Nabi Saw wafat. Berikut firman Allah Swt dalam Al Qur’an surah Al Ahzab ayat 53;
وَمَا كَانَ لَكُمۡ أَن تُؤۡذُواْ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓاْ أَزۡوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعۡدِهِۦٓ أَبَدًاۚ
Artinya; “Dan tidak boleh Anda menyakiti (hati) Rasulullah Saw dan tidak (pula) menikahi istri-istri beliau selama lamanya (sesudah beliau wafat)…”
Ketiga, pahala dan dosa nan dilakukan para istri Nabi Saw dilipatgandakan. Bagi para istri Nabi Saw jika mereka melakukan perbuatan baik, maka pahala mereka bakal dilipatgandakan, begitu juga sebaliknya jika mereka melakukan perbuatan dosa, maka dosa mereka juga bakal dilipatgandakan.
Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam Al Qur’an surah Al Ahzab ayat 30-31 sebagai berikut;
يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ مَن يَأۡتِ مِنكُنَّ بِفَٰحِشَةٖ مُّبَيِّنَةٖ يُضَٰعَفۡ لَهَا ٱلۡعَذَابُ ضِعۡفَيۡنِۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٗا ٣٠ وَمَن يَقۡنُتۡ مِنكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتَعۡمَلۡ صَٰلِحٗا نُّؤۡتِهَآ أَجۡرَهَا مَرَّتَيۡنِ وَأَعۡتَدۡنَا لَهَا رِزۡقٗا كَرِيمٗا ٣١
Artinya; Wahai istri-istri Nabi! Barangsiapa di antara Anda nan mengerjakan perbuatan biadab nan nyata, niscaya azabnya bakal dilipatgandakan dua kali lipat kepadanya. Dan nan demikian itu, mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara Anda (istri-istri Nabi) tetap alim kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan kebajikan, niscaya Kami berikan pahala kepadanya dua kali lipat dan Kami sediakan rezeki nan mulia baginya.”
Keempat, jika kaum muslimin mau meminta sesuatu pada para istri Nabi saw, maka mereka kudu meminta dari kembali hijab. Sebagaimana telah dijelaskan dalam firman Allah Swt surah Al Ahzab ayat 53 sebagai berikut;
وَإِذَا سَأَلۡتُمُوهُنَّ مَتَٰعٗا فَسۡـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٖۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقُلُوبِكُمۡ وَقُلُوبِهِنَّۚ
Artinya;” Apabila Anda meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari kembali tabir. (Cara) nan demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.”
Demikian penjelasan seputar 4 keistimewaan istri Nabi Saw nan tak dimiliki wanita lain. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishawab. [Baca juga:Istri-istri Nabi nan Pernah Cemburu Satu Sama Lain ]